Disadur dari Ansor net.
Oleh Munsoji
MUI Kabupaten Blitar mencurigai adanya sekelompok warga yang diduga penganut aliran (sekte) sesat, di Dusun Mbiluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Pasalnya berdasarkan data yang dihimpun MUI setempat, sekte mengatasnamakan Padange Ati (PA) ini diduga sudah berani meninggalkan syariat agama yang diakui pemerintah khususnya agama Islam.
Dugaan penyimpangan agama ini terlihat adanya dugaan salah seorang anggota jamaah PA yang sebelumnya mengaku Islam, berani mengabaikan salat. Bahkan menilai dogma salat 5 waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuanya.
Selain itu adanya pandangan soal rukun haji dalam agama Islam, menurut pengaut PA tidak perlu ditunaikan ke tanah suci Makkah. Haji di Makkah dinilai sebagai kegiatan pemborosan.
Menurut keterangan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Blitar Achmad Su’udy, PA yang dilakukan rutin di rumah seorang warga bernama Jono, (48) memiliki benang merah dengan Aliran Masuk Surga (AMS) pimpinan Suliyani asal Desa Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Bahkan Achmad Su’udy terang-terangan sekte PA yang muncul sekitar 2007 atau 2008 silam ini sebagai pengembangan dari AMS. Sebab, selain mengecilkan arti syariat Islam seperti aliran AMS, sejumlah Imam PA merupakan murid-murid Suliyani.
“Hasil penyelidikan sementara aliran yang beranggotakan sekitar 25 orang ini telah menyimpang dari aqidah agama Islam. Dan ajaran yang disampaikan sama persis dengan Aliran Masuk Surga pimpinan Pak Suliyani,” terang Su’udy kepada wartawan, Minggu (8/11/2009).
Seperti halnya AMS, ritual yang dilakukan para pemeluk PA mirip dengan pengikut tarikat atau tasawuf dalam agama Islam. Mereka duduk bersemedi dengan menyebut nama Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Misalnya seorang muslim menyebut Allah. Sedangkan nasrani menyebut Tuhan Yesus atau yang Hindu atau Budha tetapa memakai istilah Sang Hyang Widi.
Sementara secara terpisah Kapolsek Srengat AKP Hari M mengaku telah mendapat laporan tentang aliran PA di Desa Ngaglik. Saat ini pihaknya telah memeriksa 3 orang yang ditengarai sebagai pemeluk sekte PA. Meski begitu polisi tidak bisa melakukan tindakan tegas apapun sebelum mendapatkan kejelasan, baik saksi dan bukti.
“Tiga orang anggota PA yang kita panggil itu sampai sekarang belum datang. Kita rencananya akan melakukan pemanggilan kedua,”tuturnya singkat.
Di sisi lain salah satu penganut aliran PA Jono (48) warga Dusun Mbiluk, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat ditemui dirumahnya membenarkan jika dirinya merupakan pengikut aliran PA. Ia juga mengakui pernah menimba ilmu di tempat Suliyani selaku pimpinan aliran AMS. Namun dia menolak dikatakan meninggalkan syariat Islam sebagaimana status agama dalam kolom KTP-nya.
“Tidak benar itu. Saya juga salat seperti umat Islam. PA ini sifatnya individu untuk mencari ketentraman hati saja. Ritualnya dengan cara bersemedi manunggaling kawulo lan gusti, seperti agama yang diyakini masing-masing anggota,” tuturnya.
Menurut Jono, PA yang diyakininya itu hanya berkembang sebatas keluarga. Sebab selain memperoleh pengetahuan dari Suliyani, PA ini merupakan penyempurnaan ilmu kesejatian yang diperoleh dari Yahmin, almarhum ayahnya. “Ini hanya cara mencari ketentraman hati. Itu saja,” pungkasnya.
Minggu, 08 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar